TENTANG PELATIHAN BREVET C
Perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para wajib pajak (WP), dimana WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undanganyang berlaku, yaitu asas self assesment system. Dalam asas ini, WPdiwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Pelatihan Brevet C adalah pelatihan di tingkat lanjutan bagi para praktisi perpajakan yang berniatuntuk meningkatkan kualifikasi dan pengetahuan lanjutan di bidang perpajakan.
MENJAWAB PERMASALAHAN
Dalam pelatihan ini diharapkan bisa menjawab permasalahan dalam hal pemahaman, pelaporan dan prosedur perpajakan yang paling efektif dan efisian bagi individu maupun institusi/perusahaan.
PESERTA YANG TEPAT
Pelatihan ini di desain sebagai sarana pembelajaran yang tepat bagi :
PERBEDAAN KAMI DENGAN YANG LAIN
MATERI PELATIHAN
Pelatihan disesuaikan dengan perkembangan terbaru perpajakan dan silabusujian sertifikasi konsultan pajak, dan mencakup materi sebagai berikut:
# | Materi | Jumlah Sesi |
---|---|---|
1. | Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP C) | 3 |
2. | Perpajakan Internasional | 8 |
3. | PPh Orang Pribadi | 4 |
4. | PPh Pemotongan & Pemungutan | 4 |
5. | Pajak Penghasilan WP Badan (PPh Badan) | 4 |
6. | Akuntansi Perpajakan | 4 |
7. | Tax Planning | 3 |
TOTAL SESI | 30 |
TOTAL PERTEMUAN = 19x
26-Okt-2024 s/d 01-Mar-2025
16-Okt-2024 s/d 17-Jan-2025