Pelatihan Pajak Terapan Brevet A&B Terpadu IAI (Kelas Tatap Muka)

Pelatihan Pajak Terapan Brevet A&B Terpadu IAI (Kelas Tatap Muka)

  • Category
    Perpajakan
  • Jenis Pelatihan
    Tatap Muka
  • Jenis Kelas
    Weekdays - Selasa Kamis Sore
Pelatihan Pajak Terapan Brevet A&B Terpadu IAI (Kelas Tatap Muka)

TENTANG PELATIHAN PAJAK TERAPAN BREVET A&B TERPADU

Perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para wajib pajak (WP), dimana WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu asas self assesment system. Dalam asas ini, WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Pelatihan Brevet A dan B Terpadu didesain untuk bisa memberikan pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif dalam bidang perpajakan sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

 

 

MENJAWAB PERMASALAHAN

Dalam pelatihan ini diharapkan bisa menjawab permasalahan dalam hal pemahaman, pelaporan dan prosedur perpajakan yang paling efektif dan efisian bagi individu maupun institusi/perusahaan.

 

 

PESERTA YANG TEPAT

Pelatihan ini didesain sebagai sarana pembelajaran yang tepat bagi :

  • SDM di bagian pajak/keuangan, praktisi akuntansi, auditor, konsultan
  • Para akademisi (pelajar, mahasiswa, dosen)
  • Lulusan D3, S1 dan S2
  • Para pengusaha atau investor

 

 

PERBEDAAN KAMI DENGAN YANG LAIN

  • Diperkuat dengan adanya MoU antara Dewan Pengurus Nasional IAI dengan Direktorat Jenderal Pajak No. 09/Mou/IAI/XII/2016 tentang kerjasama sosialisasi, edukasi & Peningkatan peran Profesi Akuntan dalam ikut serta membangun kesadaran & kepatuhan masyarakat dibidang perpajakkan.;
  • Memiliki izin dari PTSP No. 0002/1.18.1/31.71.06/1.851.332/2017 Izin PTSP merupakan landasan legal setiap penyelenggarakan kursus
  • Materi yang mencakup UU perpajakan terbaru
  • Modul pelatihan yang selalu di update
  • Peserta dapat mendiskusikan perlakuan pajak untuk diri perusahaan
  • Tim instruktur yang perpengalaman dan kompenten di bidangnya
  • Tersedia berbagai pilihan waktu belajar
  • Sertifikasi kelulusan dari Ikatan Akuntan Indonesia
  • Sertifikat E-SPT & Software E_SPT
  • Fasilitas pindah ke penyelenggaraan kursus IAI wilayah yang tersedia, apabila peserta berpindah domisili

 

 

MATERI PELATIHAN
Pelatihan akan disesuaikan dengan perkembangan terbaru perpajakan dan berorientasi kepada materi USKP dan disesuaikan dengan perkembangan terbaru perpajakan dan silabus ujian sertifikasi konsultan pajak, dan mencakup materi sebagai berikut:

# Materi Jumlah Sesi
 1.  Pengantar Hukum Pajak  1
 2.  Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) A  3
 3.  PPh Orang Pribadi  8
 4.  Pajak Pertambahan Nilai & Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN & PPn BM) A  8
 5.  Bea Meterai (BM)  1
 6.  Pajak Bumi & Bangunan (PBB)  2
 7.  PPh Pemotongan Pemungutan (PPh POTPUT)  8
 8.  Pajak Penghasilan WP Badan (PPh Badan)  8
 9.  Pajak Pertambahan Nilai & Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN & PPn BM) B  4
 10.  Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) B  4
 11.  Pemeriksaan Pajak  2
 12.  Akuntansi Perpajakan  7
 13.  Ujian  9
 14.  E-SPT  4
  TOTAL SESI  69

 

 

TOTAL PERTEMUAN 35x

  • Pertemuan Materi = 24x
  • Pertemuan Ujian = 9x
  • Pertemuan e_SPT = 2x

 

Modul & Undang-Undang Brevet, Training Kti, Sertifikat 

Informasi

  • Tanggal : 30-Mei-2024 s/d 01-Okt-2024
  • Hari: Selasa dan Kamis
  • Jam : 5:15pm - 9:30pm WIB
  • Lokasi/Platform : IAI Summarecon Bekasi
  • Kapasitas : 15
  • SKP : 135

Biaya Investasi

  • Anggota Muda : Rp. 4.400.000
  • Anggota Madya : Rp. 4.400.000
  • Anggota Utama : Rp. 4.400.000
  • Umum : Rp. 4.900.000