Penerapan Akad Ijarah (Sewa Guna Usaha) dan Aspek Akuntansi serta Perpajakannya

Penerapan Akad Ijarah (Sewa Guna Usaha) dan Aspek Akuntansi serta Perpajakannya

  • Category
    Perpajakan
  • Jenis Kegiatan
    Online
Penerapan Akad Ijarah (Sewa Guna Usaha) dan Aspek Akuntansi serta Perpajakannya

PPL "Penerapan Akuntansi Al Ijarah al Muntahiya bit Tamlik (IMBT) dan Aspek Perpajakannya" bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep dan praktik akuntansi Ijarah al Muntahiya bit Tamlik (IMBT), yang merupakan salah satu produk pembiayaan syariah yang banyak digunakan dalam industri keuangan syariah.

 

PPL ini juga akan membahas aspek perpajakan terkait transaksi IMBT, serta bagaimana peraturan perpajakan di Indonesia mengatur transaksi ini.

 

Peserta akan mendapatkan pemahaman tentang pencatatan akuntansi IMBT sesuai dengan PSAK 107, serta analisis pajak yang terkait.

 

Syllabus materi :

  • Pengantar Al Ijarah al Muntahiya bit Tamlik (IMBT)
  • Kerangka Akuntansi IMBT (PSAK 107)
  • Penerapan Akuntansi IMBT dalam Laporan Keuangan
  • Aspek Perpajakan dalam Transaksi IMBT
  • Analisis Perbedaan Akuntansi dan Pajak

 

Diperuntukan bagi :

  • Akuntan dan manajer keuangan yang bekerja di lembaga keuangan syariah.
  • Staf pajak dan legal yang bertanggung jawab atas pelaporan perpajakan dalam transaksi syariah.
  • Profesional keuangan yang ingin memperdalam pemahaman tentang akuntansi syariah dan perpajakan terkait IMBT.
  • Auditor yang terlibat dalam pemeriksaan laporan keuangan syariah.

- Soft file materi eksklusif
- E-sertifikat dari IAI Pusat
- Video recording pelatihan

Informasi

  • Tanggal : 18-Des-2024 s/d 19-Des-2024
  • Jam : 1:00pm - 4:30pm
  • Lokasi/Platform : Ms Team
  • Ruangan : Teams DA
  • Sisa Kapasitas : 143
  • SKP : 7

Biaya Investasi

  • Anggota Muda : Rp. 800.000
  • Anggota Madya : Rp. 800.000
  • Anggota Utama : Rp. 800.000
  • Umum : Rp. 1.200.000