Memahami Aspek Pajak Atas Jenis Usaha Rumah Sakit, Klinik Kesehatan dan Apotik

Memahami Aspek Pajak Atas Jenis Usaha Rumah Sakit, Klinik Kesehatan dan Apotik

  • Category
    Perpajakan
  • Jenis Kegiatan
    Online
Memahami Aspek Pajak Atas Jenis Usaha Rumah Sakit, Klinik Kesehatan dan Apotik

Apotek dan klinik merupakan tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan kefarmasian, dan perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat. Sedangkan rumah sakit merupakan industri padat karya dan padat modal. Padat karya ditandai dengan banyaknya tenaga kerja serta padat modal dapat dilihat dari aset rumah sakit berupa perlatan medis yang nilainya cukup material. Dengan nature industri, perlu diperhatikan aspek perpajakn yang terjadi. Oleh karena itu, diadakan pelatihan ini dengan tujuan agar peserta dapat memahami aspek perpajakan pada bisnis apotek, rumah sakit dan klinik.

Informasi

  • Tanggal : 19-Mar-2025 s/d 20-Mar-2025
  • Jam : 1:00pm - 4:30pm
  • Lokasi/Platform : Ms Team
  • Ruangan : Teams DA
  • Sisa Kapasitas : 150
  • SKP : 8

Biaya Investasi

  • Anggota Muda : Rp. 900.000
  • Anggota Madya : Rp. 900.000
  • Anggota Utama : Rp. 900.000
  • Umum : Rp. 1.350.000