PPL "Pendalaman Akuntansi Murabahah: Konsep, Akad, dan Penerapannya Pada Entitas Syariah" dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai konsep, prinsip, dan penerapan akuntansi untuk transaksi Murabahah, salah satu produk pembiayaan utama dalam lembaga keuangan syariah.
Peserta akan mempelajari bagaimana pencatatan, pengakuan, dan pelaporan keuangan dilakukan sesuai dengan standar akuntansi syariah di Indonesia, seperti PSAK 102 tentang akuntansi murabahah, ISAK 101 tentang pengakuan pendapatan murabahah tangguh tanpa risiko signifikan terkait kepemilikan persediaan, dan ISAK 102 tentang penurunan piutang murabahah dan ketentuan lain terkait pembiayaan syariah.
Setelah mengikuti pelatihan, diharapkan peserta dapat :
Materi Pelatihan :
Diperuntukan bagi :
19-Feb-2025 s/d 21-Feb-2025
08-Mar-2025 s/d 08-Mar-2025