PPL "Persiapan Pemeriksaan Pajak dan Penyusunan Kertas Kerja" ini dirancang untuk membantu perusahaan mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh otoritas perpajakan.
PPL ini akan membahas secara komprehensif tentang prosedur pemeriksaan pajak, hak dan kewajiban wajib pajak, serta teknik penyusunan kertas kerja yang sesuai untuk memfasilitasi proses pemeriksaan pajak.
Peserta akan belajar bagaimana meminimalisir risiko koreksi pajak melalui persiapan yang baik dan penyusunan dokumentasi perpajakan yang tepat.
Setelah mengikuti pelatihan, diharapkan peserta dapat :
Syllabus materi :
Diperuntukan bagi :
18-Des-2024 s/d 19-Des-2024
11-Des-2024 s/d 13-Des-2024