Pengelolaan risiko keuangan atau financial risk management merupakan integrasi manajemen risiko dengan manajemen keuangan, namun sayangnya konSeptember ini belum banyak berkembang di sektor publik. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.01/2021 telah memberikan pandangan baru mengenai manajemen risiko pengelolaan keuangan negara baik di Kementerian Keuangan maupun Kementerian/Lembaga berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara, meskipun implementasinya di lapangan masih overlapping dengan kebijakan manajemen risiko organisasi sektor publik. Workshop ini ditujukan untuk membekali peserta dengan pemahaman esensi dari manajemen risiko pengelolaan keuangan negara untuk mengawal akuntabilitas keuangan negara serta mencegah inefisiensi pengeluaran negara, termasuk keuangan daerah.
19-Mar-2025 s/d 21-Mar-2025
23-Apr-2025 s/d 25-Apr-2024