Transfer Pricing dan Step by Step Tata Cara Dokumentasi Transfer Pricing

Transfer Pricing dan Step by Step Tata Cara Dokumentasi Transfer Pricing

  • Category
    Perpajakan
  • Jenis Kegiatan
    Tatap Muka
Transfer Pricing dan Step by Step Tata Cara Dokumentasi Transfer Pricing

Transfer pricing merupakan trending topics perpajakan di berbagai dunia, tak terkecuali di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sangat agresif melakukan pengawasan dan pemantauan praktik-praktik transfer pricing yang dilakukan oleh Wajib Pajak. Pengawasan tersebut dilakukan secara pro-active melalui Account Representative (AR) maupun melalui law enforcement dengan pemeriksaan dan penyidikan pajak.

 

Praktik transfer pricing sebenarnya merupakan praktik yang umum dan lazim dilakukan oleh perusahaan-perusahaan grup. Namun demikian, hal ini dapat menjadi isu yang krusial bilamana s penetapan harga transfer tersebut tidak sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) yang diatur dalam peraturan transfer pricing Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan koreksi transfer pricing dan pajak apabila transaksi-transaksi yang dilakukan antar grup tidak ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan prinsip tersebut. Untuk itu, pemahaman yang baik transfer pricing yang memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha sesuai perpajakan Indonesia sangatlah penting. Hal ini untuk menghindari terjadinya sengketa transfer pricing yang dapat merugikan perusahaan akibat sanksi perpajakan dan timbulnya double taxation.

 

Dokumentasi Transfer Pricing (TP Doc) yang telah disiapkan secara mandiri ataupun oleh konsultan transfer pricing ternama sekalipun dapat saja ditolak oleh Direktorat Jenderal Pajak apabila tidak memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana telah diatur dalam PMK 213/PMK.03/2016. Kerugian waktu, biaya dan energi ditambah kerugian finansial akibat sanksi perpajakan dan timbulnya pajak berganda (double taxation) merupakan konsekwensi dari ditolaknya TP Doc Perusahaan.

 

Pelatihan dua hari dalam format interaktif ini dirancang untuk memberikan pengetahuan praktis dan strategis mengenai dasar-dasar transfer pricing dalam perpajakan Indonesia dan kupas tuntas dokumentasi transfer pricing yang memenuhi aspek formil dan materiil sesuai dengan PMK-213/PMK.03/2016, OECD TP Guidelines 2017.

 

Peserta dari training ini diharapkan dapat membuat secara mandiri (inhouse) dan/atau mereview (mengkritisi) dokumentasi harga transfer perusahaan yang dihasilkan oleh konsultan transfer pricing. Trainer dalam training ini adalah praktisi transfer pricing yang bersertifikasi internasional dan telah berpengalaman dalam penyusunan ratusan TP Doc dari berbagai macam jenis perusahaan.

 

Peserta training dapat menyampaikan berbagai pertanyaan dan permasalahan yang ingin dibahas dalam pelatihan ini pada saat melakukan pendaftaran (melalui email ataupun whatsapp) dan selama pelaksanaan pelatihan. Pertanyaan dan permasalahan dapat diemail / whatsapp kepada:

 

Topik-Topik Yang Dibahas:

 

HARI PERTAMA:

  • Pengenalan Transfer Pricing
    • Konsep Dasar Transfer Pricing
    • Jenis-Jenis Transaksi Afiliasi Objek Transfer Pricing
    • Konsep Hubungan Istimewa (Associated Enterprise)
    • Konsep Arm’s Length Principles (Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha)
    • Peraturan Transfer Pricing di Indonesia
  • Manajemen Transfer Pricing Perusahaan
  • Transfer Pricing dan Resiko Double Taxation Bagi Grup Usaha Domestik dan Manca Negara
    • Double Taxation Risks dalam Peraturan Perpajakan Indonesia
    • Konsep Primary Transfer Pricing Adjustments, Secondary Transfer Pricing Adjustments dan Correlative Transfer Pricing Adjustments
    • Analisa Rantai Nilai (Value Chain Analysis) versus Analisa Rantai Supply (Supply Chain Analysis)
    • Konsep Penyelarasan (Allignment) Profit dengan Value Creation
  • Analisis Fungsi dan Kesebandingan
    • Konsep “sebanding” dalam transfer pricing
    • Analisis Kesebandingan: Lima Faktor Kesebandingan
    • Analisa FAR: Dasar-Dasar, Teknik dan Tujuan
    • Analisa Arm’s Length Risks Allocation dalam Transfer Pricing  
    • Karakterisasi Usaha
    • Pembanding Internal vs Pembanding Eksternal
    • Secret Comparable
  •  Metode Transfer Pricing: Pemilihan dan Contoh Aplikasi
    • Traditional-Based Methods :
      1. Comparable Uncontrolled Price (CUP)
      2. Cost Plus Method
      3. Resale Price Method
    • Transactional Profit Methods:
      1. Profit Split Method
      2. Transactional Net Margin Method (TNMM)
    • Other Method
  • Pendekatan Agregasi vs Segresi
  •  Segmentasi Laba Rugi dalam Transfer Pricing Analysis
  •  Single Year versus Multi Year Analysis dalam analisa transfer pricing
  • Penentuan Indikator Tingkat Laba yang tepat dalam aplikasi TNMM
  • Perhitungan Rentang Harga Wajar atau Laba Wajar (Arm’s Length Range of Price/Profit)

 

HARI KEDUA:

 

  • Kewajiban Dokumentasi Transfer Pricing sebagai bukti pendukung aplikasi arm’s length principle oleh Perusahaan yang memiliki transaksi intra grup.
  • Tujuan dan manfaat strategis Dokumentasi Transfer Pricing
  • Penyelenggarakan TP Doc oleh Wajib Pajak: Format PMK 213 atau Format Inhouse?
  • Aspek Formil dan Materiil Dokumentasi Transfer Pricing dalam Ketentuan Perpajakan Indonesia
  • Kewajiban penerapan konsep ex-ante dalam Dokumentasi Transfer Pricing
  • Transfer Price Setting (ex-ante) versus Transfer Price Checking (ex post) dalam Perpajakan Indonesia
  • Tinjauan Struktur dan Isi Dokumentasi Transfer Pricing
  • Praktek penetapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dengan metode TNMM
  • Peranan Budget/Anggaran Laba Rugi Perusahaan
  • Dokumen Transfer Pricing – Dokumen Induk dan Two Sided Transfer Pricing Analysis

 

Pelatihan ini sangat bermanfaat dan disarankan untuk CFO, tax director, financial controller ,tax manager, treasury managerfinancial advisor.

Coffee Break, Makan Siang, Sertifikat dan Materi 

Informasi

  • Tanggal : 25-Jun-2024 s/d 26-Jun-2024
  • Jam : 9:00am - 5:00pm
  • Lokasi/Platform : Grha Akuntan, Menteng
  • Ruangan : Ruang SPJA
  • Sisa Kapasitas : 36
  • SKP : 16

Biaya Investasi

  • Anggota Muda : Rp. 2.900.000
  • Anggota Madya : Rp. 2.900.000
  • Anggota Utama : Rp. 2.900.000
  • Umum : Rp. 3.250.000