Fleksibilitas pembiayaan ijarah pada bank syariah sebenarnya sangat memberi kemudahan bagi para nasabah. Nasabah yang memerlukan suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhannya baik kebutuhan konsumtif atau bisnis dan memiliki kesempatan untuk memikili barang atau jasa yang diinginkan atau dikenal dengan istilah Al Ijarah al Muntahiya bit Tamlik (IMBT). Dalam training ini akan pemahaman secara konsep skema IMBT dan penerapannya di Lembaga keuangan Syariah serta bagaimana aspek perpajakannya.
Materi:
Soft file Materi dan e-Sertifikat
12-Des-2024 s/d 13-Des-2024
26-Okt-2024 s/d 26-Okt-2024