STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN INDONESIA UNTUK ENTITAS PRIVAT
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia untuk Entitas Privat (SAK Indonesia untuk EP) yang merupakan adopsi dari IFRS for SMEs dengan mempertimbangkan kondisi di Indonesia. SAK Indonesia untuk EP akan berlaku efektif pada 2025 dan diizinkan untuk diterapkan lebih awal. SAK Indonesia untuk EP akan menggantikan SAK Indonesia untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. SAK ini disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan bagi entitas privat yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) bagi pengguna eksternal. Dengan berbagai perubahan signifikan tersebut, IAI mengadakan pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman terkait SAK Indonesia untuk EP.
Materi Pelatihan
Pengenalan Awal SAK Indonesia untuk EP, Konsep dan Prinsip Pervasif, Kebijakan Akuntansi, Estimasi Akuntansi, dan Koreksi Kesalahan
Penyajian Laporan Keuangan dan Laporan Keuangan Konsolidasian
Akuntansi Instrumen Keuangan
Akuntansi Persediaan, Investasi, Properti Investasi, Aset Tetap, dan Aset Tidak Berwujud, Penurunan Nilai Aset
Akuntansi Kombinasi Bisnis, Sewa, Provisi dan Kontinjensi, Liabilitas dan Ekuitas
Akuntansi Pendapatan, Hibah Pemerintah, Biaya Pinjaman, dan Imbalan Kerja, Akuntansi Pajak Penghasilan
Pengungkapan Pihak Berelasi, Peristiwa setelah Periode Pelaporan, Pembayaran Berbasis Saham, Transaksi dalam Mata Uang Asing
Akuntansi atas Aktivitas Khusus, serta Ketentuan Transisi