Issue terkait dengan akuntansi karbon berkenan dengan peran aktif Indonesia dalam mengurangi emisi karbon, dilakukan melalui berbagai kebijakan, inisiatif, dan komitmen internasional. Di bawah Perjanjian Paris, Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK sebesar 29% pada tahun 2030.
Melalui berbagai instrumen dan insentif ekonomi, Indonesia telah mengembangkan mekanisme penetapan harga karbon, termasuk pajak karbon dan sistem perdagangan emisi (ETS), untuk memberikan insentif ekonomi bagi pengurangan emisi.
Pada tahun 2023, Indonesia meluncurkan Indonesia Carbon Exchange (IDX Carbon), yang dirancang untuk memfasilitasi perdagangan kredit karbon di dalam negeri serta menyediakan platform yang transparan dan teratur bagi pembeli dan penjual kredit karbon.
PPL ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang akuntansi karbon, dan dapat memberikan gambaran lengkap tentang pembuatan informasi holistik mengenai akuntansi karbon dari panduan, standar, dan implementasi.
Materi Pelatihan :
Diperuntukan bagi :
- Soft file materi eksklusif
- E-sertifikat dari IAI Pusat
- Video recording pelatihan
Belum Ada Event Terkait