Apotek dan klinik merupakan tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan kefarmasian, dan perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat. Sedangkan rumah sakit merupakan industri padat karya dan padat modal. Padat karya ditandai dengan banyaknya tenaga kerja serta padat modal dapat dilihat dari aset rumah sakit berupa perlatan medis yang nilainya cukup material. Dengan nature industri, perlu diperhatikan aspek perpajakn yang terjadi. Oleh karena itu, diadakan pelatihan ini dengan tujuan agar peserta dapat memahami aspek perpajakan pada bisnis apotek, rumah sakit dan klinik.
18-Mar-2025 s/d 19-Mar-2025
15-Mar-2025 s/d 15-Mar-2025