Implikasi Pajak Atas Penggunaan Nilai Wajar (Fair Value) Dalam Laporan Keuangan

Implikasi Pajak Atas Penggunaan Nilai Wajar (Fair Value) Dalam Laporan Keuangan

  • Category
    Perpajakan
  • Jenis Kegiatan
    Online
Implikasi Pajak Atas Penggunaan Nilai Wajar (Fair Value) Dalam Laporan Keuangan

Konvergensi IFRS dalam Standar Akuntansi Keuangan membawa konsekuensi keharusan penggunaan nilai wajar (fair value) dalam pengukuran atas berbagai aset/liabilitas. Pengukuran dengan pendekatan nilai wajar memunculkan konsekuensi adanya pengakuan unrealized gain/loss dalam laporan keuangan perusahaan baik pada laporan laba rugi atau pada penghasilan komprehensif lainnya.

Namun demikian bagaimana penerapan pengukuran nilai wajar dalam penghitungan Pajak Penghasilan? Apakah pengakuan unrealized gain/loss akibat penggunaan nilai wajar tersebut akan diikuti dengan pengenaan PPh karena memenuhi definisi objek pajak sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1) UU PPh?

Materi Pelatihan:

  • Konsep nilai wajar secara akuntansi
  • Identifikasi PSAK yang menggunakan nilai wajar
  • Pengukuran aset berdasarkan konsep pajak
  • Rekonsiliasi fiskal atas penggunaan nilai wajar
  • Aspek pajak revaluasi aset tetap

Informasi

  • Tanggal : 13-Mar-2025 s/d 14-Mar-2025
  • Jam : 1:00pm - 4:30pm
  • Lokasi/Platform : Ms Team
  • Ruangan : Teams DA
  • Sisa Kapasitas : 150
  • SKP : 8

Biaya Investasi

  • Anggota Muda : Rp. 900.000
  • Anggota Madya : Rp. 900.000
  • Anggota Utama : Rp. 900.000
  • Umum : Rp. 1.350.000