Aspek Pajak PSAK 109 (sebelumnya PSAK 71), PSAK 115 (sebelumnya PSAK 72) & PSAK 116 (sebelumnya PSAK73)

Aspek Pajak PSAK 109 (sebelumnya PSAK 71), PSAK 115 (sebelumnya PSAK 72) & PSAK 116 (sebelumnya PSAK73)

  • Category
    Perpajakan
  • Jenis Kegiatan
    Tatap Muka
Aspek Pajak PSAK 109 (sebelumnya PSAK 71), PSAK 115 (sebelumnya PSAK 72) & PSAK 116 (sebelumnya PSAK73)

Aspek Pajak PSAK 109 (sebelumnya PSAK 71), PSAK 115 (sebelumnya PSAK 72) & PSAK 116 (sebelumnya PSAK 73)
Dalam proses penerapan PSAK 109 Instrumen Keuangan, PSAK 115 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, dan PSAK 116 Sewa tidak hanya tidak hanya laporan keuangan yang berubah secara signifikan tetapi juga aspek perpajakan.

Workshop ini akan membahas secara detail aspek akuntansi dan perpajakan dari penerapan PSAK 109, PSAK 115, dan PSAK 116, sehingga industri dan praktisi dapat mempersiapkan diri dalam pengambilan keputusan bisnis yang strategis.

Materi pelatihan:

PSAK 109: Instrumen Keuangan

  • Klasisifikasi Aset Keuangan
  • Penurunan Nilai
  • Aspek perpajakan

 

Psak 115: Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan

  • Komponen Pendananaan Signifikan
  • Utang Imbalan kepada pelanggan
  • Pendapatan agen dan principle
  • Perjanjian built & hold, ditagih diperiksan dititpkan ke penjual
  • Aspek Perpajakan

 

PSAK 116: Sewa

  • Kombinasi Sewa
  • Sub Sewa
  • Jual & Sewa Balik
  • Aspek Perpajakan

Coffee Break, Makan Siang, Sertifikat dan Materi 

Informasi

  • Tanggal : 12-Sep-2024 s/d 13-Sep-2024
  • Jam : 9:00am - 5:00pm
  • Lokasi/Platform : Grha Akuntan, Menteng
  • Ruangan : Ruang SPJA
  • Sisa Kapasitas : 21
  • SKP : 16

Biaya Investasi

  • Anggota Muda : Rp. 2.900.000
  • Anggota Madya : Rp. 2.900.000
  • Anggota Utama : Rp. 2.900.000
  • Umum : Rp. 3.250.000