Brevet AB

Perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para wajib pajak (WP), karena harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, berdasarkan asas self assesment system. Dalam asas ini, WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Pelatihan Brevet A dan B Terpadu didesain untuk bisa memberikan pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif dalam bidang perpajakan sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

 

Pelatihan Pajak Terapan Brevet A&B Terpadu merupakan kursus IAI yang memberikan pemahaman regulasi dan praktik perpajakan orang pribadi dan badan/perusahaan.

 

Materi pelatihan terdiri dari, antara lain Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) A dan B, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bea Meterai, dan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, Pemotongan dan Pemungutan PPh, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan Badan, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Akuntansi Pajak, Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak, dan Pengisian SPT PPN dan PPh elektronik.

 

Pelatihan Brevet A&B Terpadu IAI disusun secara profesional dan kompeten. Melalui modul yang selalu diperbaharui secara periodik ditambah dukungan dari para akuntan profesional dan para pakar serta praktisi perpajakan yang dilibatkan dalam prosesnya, menjadikan kualitas pelatiihan pajak terapan IAI sangat bisa diandalkan.

  1. Mempersiapkan karir di bidang perpajakan untuk masa depan cemerlang;
  2. Persiapan untuk mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) A&B;
  3. Mendapatkan pengetahuan perpajakan;
  4. Meningkatkan kompetensi di bidang perpajakan dan akuntansi pajak;
  5. Mendapatkan sertifikat kelulusan kursus sebagai tanda penguasaan dan keahlian pajak terapan A&B;
  6. Mendapatkan praktik cara menghitung perpajakan orang pribadi dan badan/perusahaan; dan
  7. Menambah jaringan dan komunitas profesional di bidang perpajakan.
  1. IAI memiliki izin resmi sebagai penyelenggara kursus dan pelatihan;
  2. IAI memiliki reputasi penyelenggara pelatihan pajak Modul yang selalu update dan dilengkapi pembahasan studi kasus komprehensif;
  3. IAI diperkuat dengan adanya MoU antara Dewan Pengurus Nasional IAI dengan Direktorat Jenderal Pajak No. 09/Mou/IAI/XII/2016 tentang kerjasama sosialisasi, edukasi & Peningkatan peran Profesi Akuntan dalam ikut serta membangun kesadaran & kepatuhan masyarakat dibidang perpajakkan;
  4. Tim instruktur yang berpengalaman, kompeten, dan merupakan praktisi di bidang perpajakan;
  5. Dapat diikuti oleh siapa saja yang belum memiliki pengalaman dan latar belakang di bidang perpajakan;
  6. Metode pembelajaran interaktif dan dilengkapi dengan pembahasan studi kasus perpajakan terkini dan contoh perhitungan pajak yang aplikatif;
  7. Peserta dapat mendiskusikan perlakuan pajak terkait orang pribadi dan badan/perusahaan;
  8. Peserta akan mendapatkan buku modul pelatihan dan buku Undang-Undang perpajakan terbaru yang selalu diupdate sesuai perkembangan terkini;
  9. Tersedia berbagai pilihan waktu dan metode belajar (virtual/tatap muka);
  10. Peserta akan mendapatkan materi pembelajaran dari setiap sesi pembahasan;
  11. Peserta akan mendapatkan sertifikat kelulusan kursus Brevet A&B dari Ikatan Akuntan Indonesia;
  12. Peserta akan mendapatkan sertifikat e-SPT & Software e-SPT; dan
  13. Fasilitas pindah ke penyelenggaraan kursus IAI wilayah yang tersedia, apabila peserta berpindah domisili

*syarat dan ketentuan berlaku

Kelas Tatap Muka

  1. Ruang kelas nyaman ber-AC;
  2. Lokasi strategis;
  3. Modul dan undang-undang hardcopy;
  4. Free merchandise eksklusif IAI; dan
  5. Sertifikat.

Kelas Online

  1. Dapat mendownload recording sesi kelas secara mandiri;
  2. Modul dan undang-undang hardcopy; dan
  3. Sertifikat.

Pelatihan akan disesuaikan dengan perkembangan terbaru perpajakan dan berorientasi kepada materi USKP dan disesuaikan dengan perkembangan terbaru perpajakan dan silabus ujian sertifikasi konsultan pajak, dan mencakup materi sebagai berikut:

No

Materi

Jumlah Sesi

 1.

 Pengantar Hukum Pajak

 1

 2.

 Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) A

 3

 3.

 PPh Orang Pribadi

 8

 4.

 Pajak Pertambahan Nilai & Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN & PPn BM) A

 8

 5.

 Bea Meterai (BM)

 1

 6.

 Pajak Bumi & Bangunan (PBB)

 2

 7.

 PPh Pemotongan Pemungutan (PPh POTPUT)

 8

 8.

 Pajak Penghasilan WP Badan (PPh Badan)

 8

 9.

 Pajak Pertambahan Nilai & Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN & PPn BM) B

 4

 10.

 Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) B

 4

 11.

 Pemeriksaan Pajak

 2

 12.

 Akuntansi Perpajakan

 7

 13.

 Ujian

 9

 14.

 e-SPT

 4

 

TOTAL SESI

 69

 

TOTAL PERTEMUAN 35x

  • Pertemuan Materi = 24x
  • Pertemuan Ujian = 9x
  • Pertemuan e-SPT = 2x

Pelatihan ini didesain sebagai sarana pembelajaran yang tepat bagi :

  • SDM di bagian pajak/keuangan, praktisi akuntansi, auditor, konsultan;
  • Para akademisi (mahasiswa, dosen, dan lainnya);
  • Lulusan D3, S1 dan S2;
  • Para pengusaha, business owner, investor;
  • Peserta yang ingin mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP A&B); dan
  • Siapa saja yang ingin mempelajari perpajakan orang pribadi dan badan/perusahaan.