Brevet C

Perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para wajib pajak (WP), yang harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, berdasarkan asas self assesment system. Dalam asas ini, WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

 

Pelatihan Pajak Brevet C IAI adalah pelatihan di tingkat lanjutan bagi para praktisi perpajakan yang berniat untuk meningkatkan kualifikasi dan pengetahuan lanjutan di bidang perpajakan.

 

Materi Pelatihan Pajak Brevet C IAI mencakup antara lain Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) C, Perpajakan Internasional, PPh Orang Pribadi, PPh Pemotongan & Pemungutan, Pajak Penghasilan WP Badan (PPh Badan), Akuntansi Perpajakan, Tax Planning, dan materi perpajakan lainnya.

 

Pelatihan Pajak Brevet C IAI disusun secara profesional dan kompeten. Melalui modul yang selalu diperbaharui secara periodik ditambah dukungan dari para akuntan profesional dan para pakar serta praktisi perpajakan yang dilibatkan dalam prosesnya, menjadikan kualitas pelatihan pajak IAI sangat bisa diandalkan.

  1. Mempersiapkan karir di bidang perpajakan untuk masa depan cemerlang;
  2. Persiapan untuk mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) C;
  3. Mendapatkan pengetahuan dan kualifikasi lanjutan perpajakan, khususnya di bidang perpajakan internasional dan manajemen perpajakan;
  4. Meningkatkan kompetensi di bidang perpajakan internasional, perencanaan pajak, dan akuntansi perpajakan;
  5. Mendapatkan praktik cara menghitung perpajakan internasional, perencanaan pajak, dan akuntansi perpajakan;
  6. Mendapatkan sertifikat kelulusan kursus sebagai tanda penguasaan dan keahlian Pelatihan Pajak Brevet C IAI; dan
  7. Menambah jaringan dan komunitas profesional di bidang perpajakan.
  1. IAI memiliki izin resmi sebagai penyelenggara kursus dan pelatihan;
  2. IAI memiliki reputasi penyelenggara pelatihan pajak Modul yang selalu update dan dilengkapi pembahasan studi kasus komprehensif;
  3. IAI diperkuat dengan adanya MoU antara Dewan Pengurus Nasional IAI dengan Direktorat Jenderal Pajak No. 09/Mou/IAI/XII/2016 tentang kerjasama sosialisasi, edukasi & Peningkatan peran Profesi Akuntan dalam ikut serta membangun kesadaran & kepatuhan masyarakat dibidang perpajakkan;
  4. Tim instruktur yang berpengalaman, kompeten, dan merupakan praktisi di bidang perpajakan;
  5. Dapat diikuti oleh siapa saja yang belum memiliki pengalaman dan latar belakang di bidang perpajakan;
  6. Metode pembelajaran interaktif dan dilengkapi dengan pembahasan studi kasus perpajakan terkini dan contoh perhitungan pajak yang aplikatif;
  7. Peserta dapat mendiskusikan perlakuan pajak terkait perpajakan internasional dan tax planning;
  8. Peserta akan mendapatkan buku modul pelatihan dan buku Undang-Undang perpajakan terbaru yang selalu diupdate sesuai perkembangan terkini;
  9. Tersedia berbagai pilihan waktu dan metode belajar (virtual/tatap muka);
  10. Peserta akan mendapatkan materi pembelajaran dari setiap sesi pembahasan;
  11. Peserta akan mendapatkan sertifikat Pelatihan Pajak Brevet C dari Ikatan Akuntan Indonesia untuk menunjang karir; dan

Kelas Tatap Muka

  1. Ruang kelas nyaman ber-AC;
  2. Lokasi strategis;
  3. Modul dan undang-undang hardcopy;
  4. Free merchandise eksklusif IAI; dan
  5. Sertifikat.

Kelas Online

  1. Dapat mendownload recording sesi kelas secara mandiri;
  2. Modul dan undang-undang hardcopy; dan
  3. Sertifikat.