Kelas Persiapan USKP

Kelas Persiapan USKP (KP USKP) merupakan program kelas intensif yang diselenggarakan untuk membantu para peserta dalam mempersiapkan diri sebelum menghadapi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP). Sertifikat USKP menjadi persyaratan untuk mendapat izin Praktik sebagai Konsultan Pajak. Saat ini ujian USKP diselenggarakan oleh Komite Pelaksana Panitia Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP).

 

Secara khusus, IAI telah memiliki MoU dengan direktorat Jenderal Pajak terkait Kerjasama sosialisasi, edukasi, dan peningkatan peran profesi Akuntan dalam ikut serta membangun kesadaran dan kepatuhan Masyarakat di bidang perpajakan.

 

Kelas Persiapan USKP disusun secara professional dengan melibatkan para Akuntan Profesional dan Praktisi Perpajakan. Metode pelatihan di fokuskan pada pembahasan soal soal USKP sebelumnya konsep dan teori tetap disampaikan untuk menunjang pemahaman terhadap soal yang diujikan dalam USKP.

KP USKP A:

  1. PPh OP dan SPT PPh OP
  2. KUP, PPSP dan PP
  3. PBB-P3, BPHTB dan BM
  4. PPh Potput (Pasal 21, 22, 23 dan 4 ayat 2)
  5. PPN dan SPT PPN
  6. Kode Etik Profesi

 

KP USKP B:

  1. PPh Badan dan SPT PPh Badan
  2. KUP, PPSP dan PP
  3. PPN dan SPT PPN
  4. PPh Potput (Pasal 15, 22, 23/26, dan 4 ayat 2)
  5. Akuntansi Perpajakan

Durasi Pelatihan 16 Sesi/8 Pertemuan @100 Menit

  1. Kumpulan Soal USKP A/ USKP B
  2. Sertifikat